Text
Seri pendidikan 18 karakter bangsa 12 : tanggung jawab
Upaya pemerintah dalam menerapkan pendidikan 18 karakter bangsa merupakan usaha yang sungguh-sungguh untuk mendorong pelajar Indonesia agar lebih memahami, memerhatikan, dan menerapkan nilai etika yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Penguatan kembali jati diri bangsa melalui pembangunan karakter positif dapat mewujudkan generasi muda Indonesia menjadi generasi unggul. Adanya 18 pendidikan karakter bangsa ini merupakan upaya sengaja pemerintah untuk membentuk peserta didik yang memahami, memerhatikan, dan menerapkan nilai-etika yang sesuai dengan bangsa Indonesia.
Pendidikan karakter sangat berkaitan erat dengan tujuan pendidikan nasional. Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, Pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional memang untuk menyiapkan generasi muda Indonesia yang siap membangun peradaban dan mempunyai karakter bangsa sebagai identitas diri di era globalisasi.
Tidak tersedia versi lain